Setapak Langkah – 18 Juni 2026 | Komisi XIII DPR RI telah memberikan persetujuan atas total anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp25,3 triliun. Keputusan ini mencerminkan prioritas pemerintah dalam memperkuat sektor imigrasi dan pemasyarakatan serta mendukung program-program strategis kementerian.
Berikut beberapa poin penting terkait persetujuan anggaran tersebut:
- Jumlah total yang disetujui mencapai Rp25,3 triliun, mencakup seluruh kebutuhan operasional, pengembangan infrastruktur, dan program reformasi.
- Anggaran ini dialokasikan untuk meningkatkan fasilitas pemasyarakatan, memperluas jaringan imigrasi, serta memperkuat sistem keamanan dan pelayanan publik.
- Komisi XIII berperan dalam menilai dan mengesahkan usulan anggaran sebelum disampaikan ke rapat paripurna DPR.
Dengan alokasi dana ini, Kemenimipas diharapkan dapat melaksanakan agenda reformasi, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat kapasitas institusionalnya dalam menghadapi tantangan keamanan dan migrasi di masa depan.