Setapak Langkah – 29 Mei 2026 | Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar rencana Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan peningkatan penguasaan bahasa Prancis di kalangan aparat pemerintahan diterapkan secara bertahap. Usulan tersebut diajukan dalam rapat komisi yang membahas kebijakan bahasa asing sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi diplomatik Indonesia.
- Fase I (2024-2025): Pelatihan dasar bahasa Prancis bagi pejabat tingkat menengah melalui modul daring dan workshop intensif.
- Fase II (2026-2027): Penguasaan lanjutan bagi pejabat senior yang akan ditempatkan di kedutaan atau lembaga internasional.
- Fase III (2028 dan seterusnya): Integrasi bahasa Prancis ke dalam kurikulum pendidikan tinggi bagi jurusan hubungan internasional dan hukum.
Komisi X menekankan pentingnya dukungan anggaran khusus serta kerja sama dengan Kedutaan Besar Prancis dan lembaga pendidikan bahasa terakreditasi. Selain itu, diusulkan pula pembentukan unit khusus di dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengawasi pelaksanaan program.
Jika disetujui, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi bilateral, meningkatkan peluang kerja bagi tenaga kerja terampil, serta menambah nilai kompetitif diplomat Indonesia di forum internasional.