Setapak Langkah – 04 Mei 2026 | Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan komitmen kuat untuk meningkatkan penghargaan terhadap profesi guru melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pada rapat komisi yang digelar pada tanggal 3 Mei 2024, para anggota menegaskan bahwa guru merupakan pilar utama dalam pencapaian kualitas pendidikan nasional.
Berbagai langkah konkret diusulkan dalam RUU tersebut, antara lain:
- Peningkatan gaji pokok guru secara bertahap selama lima tahun ke depan.
- Pemberian tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan sekolah dengan tingkat tantangan tinggi.
- Penguatan program pengembangan kompetensi melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan.
- Pembentukan sistem penilaian kinerja yang transparan, berbasis hasil belajar siswa.
- Jaminan pensiun yang lebih layak dan perlindungan kesejahteraan sosial.
Berikut rangkuman poin‑poin utama yang termuat dalam RUU Sisdiknas:
| Aspek | Usulan Perubahan |
|---|---|
| Gaji | Penyesuaian kenaikan tahunan minimal 10 % hingga mencapai standar minimum regional. |
| Tunjangan | Tambahan tunjangan lokasi dan beban kerja ekstra untuk guru di daerah kurang berkembang. |
| Pengembangan | Program beasiswa dan cuti belajar bagi guru yang mengikuti pelatihan sertifikasi. |
| Penilaian | Sistem evaluasi berbasis kompetensi dan capaian pembelajaran siswa. |
| Pensiun | Skema pensiun dengan kontribusi negara meningkat menjadi 20 % dari total dana pensiun. |
Anggota Komisi X, Ahmad Hidayat, menambahkan bahwa “tanpa penghargaan yang memadai, motivasi guru akan menurun, dan kualitas pendidikan akan terancam.” Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan untuk mewujudkan implementasi yang efektif.
Seruan serupa juga terdengar dari serikat guru Nasional (SGN) yang menyambut baik inisiatif tersebut, namun menuntut agar RUU disahkan secepatnya dan dilengkapi dengan mekanisme pengawasan yang ketat. Pihak SGN menyoroti pentingnya kepastian anggaran serta transparansi dalam penyaluran dana.
Jika disetujui, RUU Perubahan Sisdiknas diproyeksikan akan masuk ke tahap pembahasan akhir pada rapat Paripurna DPR pada akhir Juni 2024. Keberhasilan undang‑undang ini diharapkan dapat meningkatkan rasa hormat serta kesejahteraan guru, sekaligus menstimulasi generasi muda untuk memilih profesi mengajar.