Setapak Langkah – 26 April 2026 | Kodam XIV/Hasanuddin bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani nota kesepahaman yang menitikberatkan pada pembangunan rumah layak huni (RLH) serta rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga berpenghasilan rendah di wilayah provinsi.
Kesepakatan tersebut mencakup beberapa poin utama, antara lain:
- Pembangunan 1.200 unit rumah baru yang memenuhi standar kelayakan hunian.
- Rehabilitasi 800 unit rumah yang saat ini tidak layak huni karena kondisi struktural yang buruk.
- Penyediaan fasilitas pendukung seperti air bersih, listrik, dan sanitasi yang memadai.
- Pemberdayaan tenaga kerja lokal melalui pelibatan kontraktor dan tenaga ahli daerah.
Target jangka pendek ditetapkan untuk selesai dalam dua tahun pertama, dengan tahapan pengerjaan yang dibagi per kabupaten/kota. Berikut adalah rencana alokasi unit per wilayah:
| Kabupaten/Kota | Rumah Baru | Rehabilitasi |
|---|---|---|
| Maros | 200 | 150 |
| Gowa | 180 | 130 |
| Bone | 150 | 120 |
| Kepulauan Selayar | 100 | 80 |
| Lainnya | 570 | 320 |
Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi tingkat kemiskinan, serta menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan permintaan material konstruksi dan tenaga kerja. Selain itu, kolaborasi antara militer dan pemerintah provinsi mencerminkan sinergi lintas sektor dalam upaya penyediaan layanan publik yang lebih efektif.
Implementasi akan dimulai pada kuartal pertama 2025, dengan monitoring rutin oleh tim gabungan yang terdiri dari perwakilan Kodam, Dinas Pekerjaan Umum, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Laporan progres akan dipublikasikan secara berkala untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.