Setapak Langkah – 02 Juni 2026 | Sejumlah anak yatim piatu yang menjadi korban paket umrah bersama Hanania Group mengungkapkan kisah memilukan. Selama satu setengah tahun, mereka menabung lewat pekerjaan keras demi dapat menunaikan doa kepada orang tua yang telah tiada melalui ibadah umrah.
Usaha menabung itu tidaklah mudah. Anak-anak tersebut bekerja serabutan, membantu anggota keluarga, bahkan mengorbankan kebutuhan sehari-hari. Akhirnya, mereka mengumpulkan cukup dana untuk membeli paket umrah yang dijanjikan oleh Hanania Group, sebuah biro perjalanan yang pada waktu itu masih memiliki reputasi baik.
Namun, ketika hari keberangkatan semakin dekat, para yatim piatu mendapati bahwa paket yang mereka beli tidak pernah terorganisir. Pihak biro tidak mengirimkan dokumen keberangkatan, bahkan tidak menyediakan akomodasi atau transportasi yang dijanjikan. Beberapa di antara mereka menghubungi nomor layanan pelanggan, namun respons yang diterima hanya berupa penundaan tanpa kejelasan.
Merasa dibohongi, mereka menuntut kejelasan dan pengembalian dana. Berikut adalah beberapa tuntutan utama yang disampaikan:
- Pengembalian penuh dana yang telah dibayarkan.
- Penjelasan tertulis mengenai penyebab penundaan dan kegagalan pelaksanaan paket umrah.
- Komitmen pihak Hanania Group untuk tidak lagi menjual paket kepada konsumen yang tidak mampu membayar secara penuh.
- Penegakan sanksi hukum bagi pihak yang terbukti melakukan penipuan.
Pihak berwenang setempat telah menerima laporan resmi dari para korban. Polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah kasus ini merupakan pelanggaran hukum pidana penipuan atau pelanggaran perlindungan konsumen.
Kisah ini menyoroti pentingnya verifikasi legalitas biro perjalanan sebelum melakukan transaksi, terutama bagi kelompok rentan seperti anak yatim piatu. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan menelusuri izin resmi serta ulasan pengguna sebelum mempercayakan dana untuk ibadah haji atau umrah.
Harapan para yatim piatu tetap kuat: mereka ingin dana yang sudah dikumpulkan dapat kembali ke tangan mereka, sehingga mereka dapat melanjutkan usaha menabung demi doa kepada orang tua. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi industri perjalanan religi agar meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.