Setapak Langkah – 27 Juni 2026 | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa proses ekspor batubara telah kembali berjalan normal setelah pihaknya menahan sementara pengiriman guna memastikan pasokan energi yang cukup bagi jaringan pembangkit listrik milik PLN.
Selain menahan ekspor, Kementerian juga meningkatkan pengawasan terhadap DMO yang beroperasi di Jakarta. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat memastikan bahwa distribusi batubara dalam negeri tetap terjaga dan tidak terjadi penyalahgunaan pasar.
Berikut beberapa poin penting terkait kebijakan tersebut:
- Volume batubara yang dialokasikan untuk PLN: 141 juta MT.
- Tujuan penahanan ekspor: menjamin ketersediaan energi listrik bagi konsumen domestik.
- Pengawasan DMO: peningkatan pengawasan di wilayah Jakarta untuk mengawasi alur distribusi batubara.
- Status ekspor: kembali normal setelah kebutuhan domestik terpenuhi.
Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan antara kebutuhan ekspor untuk memperoleh devisa dan kebutuhan domestik untuk menjaga stabilitas pasokan listrik. Dengan mengamankan pasokan batubara bagi PLN, diharapkan tidak terjadi gangguan pada pasokan listrik yang dapat mempengaruhi sektor industri dan rumah tangga.