Setapak Langkah – 20 April 2026 | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan rencana penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) susulan bagi siswa sekolah dasar (SD) yang mengalami gangguan belajar akibat bencana alam. Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa para siswa tidak kehilangan kesempatan untuk menunjukkan kompetensi akademik mereka pada jenjang berikutnya.
Berikut poin‑penting terkait pelaksanaan TKA susulan:
- Target peserta: Siswa SD kelas 6 yang berada di wilayah terdampak bencana seperti banjir, tanah longsor, atau gempa bumi, dan yang tidak dapat mengikuti TKA reguler.
- Jadwal pelaksanaan: Kementerian menargetkan pelaksanaan tes susulan pada akhir tahun ajaran 2024, dengan rincian tanggal yang akan diumumkan secara terpusat melalui situs resmi Kemendikdasmen.
- Metode pelaksanaan: Tes akan dilaksanakan secara terpusat di pusat-pusat ujian yang telah ditunjuk, dengan protokol kesehatan yang ketat. Peserta dapat mengikuti tes secara daring atau luring, tergantung kondisi infrastruktur di daerah masing‑masing.
- Kriteria kelayakan: Sekolah yang berada di zona bencana harus menyerahkan laporan verifikasi dampak kepada Dinas Pendidikan setempat. Setelah diverifikasi, data siswa yang berhak akan dimasukkan ke dalam daftar calon peserta.
- Dukungan tambahan: Untuk meminimalkan kesenjangan belajar, Kemendikdasmen menyediakan materi pembelajaran tambahan, pelatihan guru, dan program remedial sebelum pelaksanaan tes.
Langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan kesempatan bagi semua siswa, terutama yang terdampak bencana, sehingga proses transisi ke jenjang menengah tidak terhambat. Selain itu, kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan pendidikan nasional meski menghadapi situasi darurat.
Pengawasan dan evaluasi pelaksanaan TKA susulan akan dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi acuan untuk perbaikan kebijakan serupa pada bencana berikutnya.