Setapak Langkah – 07 Juli 2026 | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menegaskan komitmennya dalam mengatasi sejumlah isu prioritas yang menghambat peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Upaya ini diwujudkan melalui peluncuran gerakan PSPB (Penyelesaian Isu Prioritas Berbasis Sekolah) yang menekankan pendekatan kolaboratif antara kementerian, pemerintah daerah, serta satuan pendidikan.
Gerakan PSPB dirancang untuk menstandardisasi proses identifikasi, penanganan, dan pelaporan isu-isu kritis yang muncul di tingkat sekolah. Fokus utama mencakup empat bidang strategis:
- Kurikulum dan Pembelajaran: Penyempurnaan materi ajar, adaptasi pembelajaran daring, serta peningkatan kompetensi guru.
- Manajemen Sekolah: Optimalisasi tata kelola, transparansi anggaran, dan peningkatan sarana prasarana.
- Pengembangan Tenaga Pendidik: Program pelatihan berkelanjutan, rekrutmen tenaga pengajar berkualitas, serta sistem insentif berbasis kinerja.
- Inklusi dan Kesetaraan: Memastikan akses pendidikan bagi semua anak, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil atau memiliki kebutuhan khusus.
Langkah-langkah implementasi PSPB meliputi:
- Inventarisasi isu melalui survei digital yang melibatkan kepala sekolah, guru, dan orang tua.
- Analisis data oleh tim teknis Kemendikdasmen untuk menentukan prioritas penanganan.
- Penyusunan rencana aksi terukur yang melibatkan stakeholder terkait.
- Monitoring dan evaluasi berkala dengan pelaporan berbasis dashboard terpadu.
Untuk memperkuat akuntabilitas, Kemendikdasmen menyiapkan platform daring yang memuat indikator kinerja utama (IKU) serta progres penyelesaian tiap isu. Setiap sekolah diharapkan memperbaharui statusnya secara real‑time, sehingga keputusan kebijakan dapat diambil cepat dan tepat.
Dengan pendekatan berbasis data dan kerja sama lintas sektoral, diharapkan gerakan PSPB dapat mempercepat perbaikan kualitas pendidikan, menurunkan kesenjangan antar wilayah, serta menyiapkan generasi muda yang siap bersaing di era global.