Setapak Langkah – 28 April 2026 | Staf Khusus Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Ismail Hasani, menegaskan pentingnya kehati-hatian bagi perguruan tinggi dalam mempertimbangkan perubahan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Pernyataan tersebut disampaikan di Makassar, menanggapi tren sejumlah kampus yang berkeinginan mengubah status institusinya secara cepat.
Ismail menyoroti bahwa proses perubahan status bukan sekadar formalitas administratif, melainkan melibatkan konsekuensi hukum, keuangan, serta operasional yang signifikan. Ia mengingatkan bahwa keputusan terburu‑bururu dapat menimbulkan beban tambahan bagi institusi, terutama bagi kampus yang belum sepenuhnya siap menghadapi persyaratan baru.
Berikut beberapa pertimbangan utama yang disampaikan oleh Ismail Hasani:
- Kompleksitas hukum: PTNBH harus memenuhi standar akuntabilitas dan transparansi yang lebih ketat, termasuk penyusunan peraturan internal yang selaras dengan peraturan nasional.
- Kesiapan keuangan: Perguruan tinggi yang beralih status harus menyiapkan dana cadangan untuk menutupi biaya operasional, audit, dan pelaporan yang lebih intensif.
- Pengelolaan sumber daya manusia: Perubahan status dapat mempengaruhi struktur organisasi, remunerasi dosen, serta prosedur rekrutmen tenaga kependidikan.
- Dampak pada reputasi akademik: Jika proses transisi tidak berjalan mulus, kualitas pendidikan dan kepercayaan publik dapat terpengaruh negatif.
- Kepatuhan terhadap regulasi: PTNBH diwajibkan mematuhi rangkaian peraturan kementerian yang terus berkembang, sehingga institusi harus memiliki mekanisme monitoring yang efektif.
Ismail menutup dengan menekankan pentingnya evaluasi internal yang menyeluruh sebelum mengambil keputusan. Ia menyarankan kampus untuk melakukan audit kesiapan, konsultasi dengan ahli hukum, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan. Hanya dengan pendekatan yang terukur, perguruan tinggi dapat memastikan bahwa perubahan status memberi manfaat jangka panjang tanpa menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.