Setapak Langkah – 31 Juli 2026 | Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) bersama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) wilayah Sales and Operation Region III meluncurkan serangkaian inisiatif untuk memperkuat tata kelola infrastruktur energi di Indonesia.
Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan kepatuhan hukum, pencegahan praktik ilegal, serta peningkatan transparansi dalam pembangunan jaringan gas dan fasilitas penunjang energi.
- Penyuluhan hukum kepada kontraktor dan pihak terkait mengenai regulasi energi nasional.
- Pengawasan lapangan secara rutin untuk memastikan standar teknis dan lingkungan terpenuhi.
- Penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan pasokan energi.
- Koordinasi lintas sektor antara aparat penegak hukum, perusahaan gas, dan pemerintah daerah.
| Tujuan | Pihak Penanggung Jawab | Target Waktu |
|---|---|---|
| Memperkuat mekanisme pengawasan | Kejati Jatim & PGN | 2024‑2025 |
| Meningkatkan kepatuhan kontraktor | Kejati Jatim | 2024‑2026 |
| Menurunkan kasus pelanggaran regulasi energi | PGN | 2025 |
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menekankan pentingnya sinergi antara institusi penegak hukum dan perusahaan energi untuk menjaga kelangsungan pasokan serta melindungi kepentingan publik. Sementara itu, perwakilan PGN menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih stabil di sektor energi nasional.
Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat fondasi infrastruktur energi, sejalan dengan target diversifikasi sumber energi dan peningkatan ketahanan energi nasional.