Setapak Langkah – 03 Juli 2026 | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan temuan penting terkait dugaan keterlibatan seorang perwira TNI aktif berpangkat Kolonel dalam skandal korupsi yang melibatkan perusahaan tambang batu gamping (MBG). Penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi Kejagung menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan dalam proses pengadaan barang serta jasa di proyek MBG.
Berikut rangkuman temuan utama yang disampaikan Kejagung:
- Identitas tersangka: Kolonel (nama disamarkan) yang masih aktif bertugas dalam satuan TNI.
- Modus operandi: Penggunaan jaringan pribadi untuk memfasilitasi pengalihan dana proyek MBG ke rekening pribadi.
- Dokumen kunci: Surat perintah kerja (SPK) yang telah dimodifikasi serta faktur fiktif yang menutupi nilai transaksi sesungguhnya.
- Saksi: Beberapa pegawai kontraktor mengaku dipaksa menandatangani dokumen palsu di bawah ancaman.
- Langkah selanjutnya: Penangkapan tersangka dan pemeriksaan saksi tambahan dijadwalkan dalam dua minggu ke depan.
Pihak Kejagung menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga, terutama antara Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Koordinasi Penanggulangan Terorisme (BKPT) untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas institusi militer dalam konteks pengelolaan sumber daya alam. Masyarakat dan organisasi pengawas menuntut agar proses hukum tidak terhambat oleh pengaruh politik atau militer.
Jika terbukti bersalah, Kolonel tersebut dapat dikenai sanksi pidana berat serta tindakan disiplin militer, termasuk pemecatan dari TNI. Kejagung menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, baik terhadap pejabat sipil maupun anggota militer.