Setapak Langkah – 28 Juli 2026 | BNPT meluncurkan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) fase II untuk periode 2026‑2029, dengan fokus utama pada pencegahan radikalisasi di ranah digital.
Menkopolkam Djamari Cuaniago menegaskan bahwa jaringan terorisme kini memanfaatkan internet sebagai jalur utama dalam merekrut anggota baru, terutama anak‑anak, remaja, dan perempuan yang dianggap paling rentan karena minimnya literasi digital dan pengawasan.
Berikut beberapa faktor yang membuat kelompok tersebut mudah terpengaruh:
- Akses mudah ke konten ekstremis melalui media sosial.
- Kurangnya edukasi kritis tentang informasi online.
- Penggunaan bahasa yang menarik bagi generasi muda.
- Tekanan sosial atau ekonomi yang memicu pencarian identitas.
Untuk menanggulangi hal ini, BNPT bersama kementerian terkait merencanakan langkah‑langkah berikut:
| Strategi | Deskripsi |
|---|---|
| Pemantauan platform digital | Memperkuat kerja sama dengan penyedia layanan internet guna mendeteksi konten radikal. |
| Edukasi masyarakat | Kampanye literasi digital di sekolah dan komunitas. |
| Penegakan hukum | Penyidikan cepat terhadap akun dan jaringan yang menyebarkan propaganda teror. |
| Rehabilitasi | Program deradikalisasi khusus untuk korban rekrutmen anak dan perempuan. |
Djamari menekankan pentingnya peran orang tua, guru, dan tokoh masyarakat dalam memantau aktivitas online serta melaporkan indikasi radikalisme. Pencegahan sejak dini dipandang sebagai kunci utama untuk mengurangi jumlah korban rekrutmen terorisme di dunia maya.
Dengan pelaksanaan RAN PE fase II, pemerintah berharap dapat menurunkan tren perekrutan daring dan melindungi kelompok paling rentan dari ancaman ekstremisme.