Setapak Langkah – 05 Agustus 2026 | Jakarta – Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan militer Israel yang baru-baru ini dilancarkan ke wilayah Gaza, menyebutnya sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional dan menghambat upaya perdamaian yang tengah digalakkan.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri, Indonesia menegaskan bahwa serangan tersebut tidak hanya menargetkan infrastruktur militer, tetapi juga menimbulkan korban jiwa di kalangan warga sipil, termasuk anak‑anak, wanita, dan lansia.
- Penyerangan terhadap rumah sakit dan fasilitas kesehatan dianggap sebagai pelanggaran konvensi Jenewa.
- Kerusakan pada jaringan listrik dan air memperparah krisis kemanusiaan di Gaza.
- Serangan ini memperlemah peluang dialog antara pihak‑pihak yang terlibat dalam proses perdamaian.
Selain menuntut agar Israel menghentikan semua operasi militer di Gaza, Indonesia juga menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya PBB, untuk mengambil langkah tegas, termasuk sanksi diplomatik, guna menegakkan keadilan dan melindungi hak asasi manusia.
Pernyataan tersebut diikuti oleh panggilan kepada negara‑negara lain untuk memperkuat tekanan diplomatik serta meningkatkan bantuan kemanusiaan kepada penduduk Gaza yang terdampak.
Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyelesaian konflik secara damai, berdasarkan prinsip kedaulatan, keamanan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.