Setapak Langkah – 17 Juni 2026 | Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti rencana anggaran indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2027 yang diproyeksikan sebesar Rp 49,8 triliun. Anggaran tersebut menjadi acuan utama dalam perencanaan fiskal negara selama empat tahun ke depan.
Berikut perkiraan alokasi anggaran berdasarkan data yang disampaikan Indef:
| Jenis Belanja | Persentase | Nominal (Rp Triliun) |
|---|---|---|
| Belanja Rutin | 70% | 34,86 |
| Belanja Modal | 30% | 14,94 |
Belanja rutin yang tinggi dapat menurunkan multiplier effect, sehingga potensi peningkatan produk domestik bruto (PDB) menjadi kurang optimal. Sementara itu, belanja modal yang terbatas mengurangi peluang penciptaan lapangan kerja baru dan memperlambat penyediaan infrastruktur yang mendukung produktivitas.
Indef menekankan beberapa rekomendasi kebijakan, antara lain meningkatkan porsi belanja modal menjadi minimal 35‑40% dari total anggaran, mengoptimalkan efisiensi belanja rutin melalui mekanisme evaluasi kinerja, serta memperkuat koordinasi antara kementerian terkait untuk memastikan prioritas investasi publik selaras dengan target pertumbuhan jangka menengah.
Dengan menyeimbangkan antara belanja rutin dan belanja modal, Indef berharap anggaran 2027 dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.