Setapak Langkah – 12 Juli 2026 | Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) kembali menegaskan komitmen industri penerbangan dalam menghadapi kebijakan pajak karbon yang semakin mendesak. Dalam rapat kerja terbaru, INACA mengusulkan penerapan Sustainable Aviation Fuel (SAF) di bandara‑bandara internasional sebagai langkah strategis untuk mengurangi jejak karbon dan menyiapkan sektor penerbangan menghadapi regulasi lingkungan yang ketat.
SAF merupakan bahan bakar alternatif yang diproduksi dari sumber bio‑massa, limbah organik, atau proses sintetis dengan emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan bahan bakar fosil konvensional. Menurut data internasional, penggunaan SAF dapat menurunkan emisi CO2 hingga 80 % selama siklus hidup bahan bakar.
Berikut beberapa alasan utama INACA mengedepankan SAF:
- Antisipasi Pajak Karbon: Pemerintah Indonesia diprediksi akan memberlakukan pajak karbon pada sektor transportasi udara. Menggunakan SAF dapat mengurangi beban pajak karena emisi yang lebih rendah.
- Keberlanjutan Lingkungan: Industri penerbangan menyumbang sekitar 2‑3 % total emisi global. Penggunaan SAF merupakan langkah konkret untuk menurunkan kontribusi tersebut.
- Diferensiasi Kompetitif: Maskapai yang beralih ke SAF dapat meningkatkan citra hijau, menarik penumpang yang peduli lingkungan, dan memperkuat posisi di pasar internasional.
INACA juga mengajukan serangkaian langkah implementasi yang dapat diikuti oleh bandara internasional dan maskapai penerbangan:
- Pengkajian infrastruktur penyimpanan dan distribusi SAF di bandara utama.
- Kerjasama dengan produsen SAF domestik maupun internasional untuk memastikan pasokan yang stabil.
- Pengembangan mekanisme insentif fiskal, misalnya pengurangan pajak bahan bakar atau subsidi investasi.
- Penyusunan standar kualitas dan sertifikasi SAF sesuai regulasi ICAO dan IATA.
- Pembentukan forum koordinasi antara regulator, maskapai, dan pemilik bandara untuk memonitor progres dan mengatasi hambatan.
Namun, tantangan tetap ada. Harga SAF saat ini masih lebih tinggi dibandingkan bahan bakar jet standar, dan kapasitas produksi global belum mencukupi permintaan yang terus meningkat. Untuk mengatasi hal tersebut, INACA menekankan perlunya dukungan kebijakan pemerintah, termasuk insentif fiskal dan investasi dalam fasilitas produksi SAF di dalam negeri.
Jika langkah‑langkah tersebut dapat direalisasikan, Indonesia berpotensi menjadi pionir di kawasan Asia‑Pasifik dalam mengadopsi penerbangan berkelanjutan. Penggunaan SAF tidak hanya akan mengurangi beban pajak karbon, tetapi juga memperkuat ketahanan energi, membuka peluang industri bio‑fuel lokal, dan menambah nilai ekonomi hijau bagi negara.
Dengan komitmen bersama antara regulator, maskapai, dan pemangku kepentingan lainnya, transisi menuju bahan bakar penerbangan ramah lingkungan dapat terwujud dalam jangka menengah, menjadikan industri penerbangan Indonesia lebih kompetitif dan berkelanjutan.