Setapak Langkah – 02 Juni 2026 | Beragam peristiwa hukum mencuat pada Senin, 1 Juni 2024. Dari temuan granat jenis nenas di wilayah Papua hingga penangkapan anggota sindikat penipuan “pig‑butchering” yang merugikan ratusan korban, aparat kepolisian menunjukkan intensitas penegakan hukum yang tinggi.
Di Kabupaten Papua, petugas TNI‑AD menemukan sebuah granat nenas yang tampaknya tidak berfungsi saat melakukan patroli rutin. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan diserahkan kepada Badan Narkotika dan Psikotropika (BNN) serta Komando Operasi Khusus (Kopassus) untuk analisis lebih lanjut. Penyidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pemilik dan motif penempatan granat tersebut.
Sementara itu, di wilayah Jawa Barat, satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polri berhasil membongkar jaringan penipuan online yang dikenal sebagai “pig‑butchering”. Sindikat ini mengincar korban melalui media sosial dan aplikasi pesan, menjanjikan investasi tinggi dalam cryptocurrency atau perdagangan ternak. Lebih dari 30 tersangka ditangkap, termasuk dalang utama yang berusia 45 tahun, dan total kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
- Granat nenas ditemukan di Papua, kini dalam proses penyelidikan.
- Sindikat pig‑butchering melibatkan lebih dari 30 tersangka.
- Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
- Polisi mengamankan dana dan aset digital yang terkait.
Kedua kasus ini menegaskan komitmen aparat dalam menanggulangi ancaman keamanan fisik maupun kejahatan siber yang semakin kompleks.