Setapak Langkah – 09 Agustus 2026 | KH. Abdul Hakim Mahfudz, pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, menyampaikan pandangan strategis tentang peran Al Qanun Al-Asasi dalam memperkuat identitas dan dinamika Nahdlatul Ulama (NU). Menurutnya, dokumen tersebut bukan sekadar rangkaian aturan formal, melainkan jiwa yang menggerakkan seluruh gerakan keagamaan dan sosial NU.
Gus Kikin menegaskan bahwa Al Qanun Asasi memuat nilai‑nilai fundamental yang harus dijadikan acuan dalam setiap keputusan organisasi. Nilai‑nilai tersebut meliputi prinsip kebersamaan, keadilan, serta keterbukaan terhadap perubahan tanpa mengorbankan prinsip syariah. Dengan menegakkan dokumen itu, NU dapat menjaga konsistensi visi‑misi serta menanggapi tantangan zaman secara terkoordinasi.
Beberapa poin penting yang disorot Gus Kikin antara lain:
- Landasan Ideologis – Al Qanun Asasi menjadi sumber legitimasi bagi kebijakan internal, memastikan bahwa setiap langkah tetap sejalan dengan tradisi keagamaan dan kebudayaan Nusantara.
- Pedoman Pengambilan Keputusan – Dokumen tersebut menyediakan kerangka kerja yang memudahkan proses musyawarah, mengurangi potensi konflik internal, dan mempercepat respons terhadap isu-isu publik.
- Pemersatu Kelembagaan – Dengan menegakkan semangat Al Qanun, berbagai ormas, lembaga pendidikan, dan jaringan sosial dalam NU dapat bersinergi secara harmonis.
Gus Kikin juga menyoroti pentingnya edukasi anggota tentang isi Al Qanun Asasi. Ia mengusulkan program pelatihan reguler di pesantren, masjid, dan pusat kebudayaan NU agar generasi muda memahami dan menginternalisasi nilai‑nilai tersebut. Dengan cara ini, harapannya NU dapat menjadi kekuatan moral yang relevan di era digital.
Dalam konteks nasional, peran Al Qanun Asasi diyakini dapat memperkuat posisi NU sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun kerukunan, keadilan sosial, dan pembangunan berkelanjutan. Gus Kikin menutup paparan dengan mengajak seluruh elemen NU untuk menjadikan dokumen tersebut sebagai kompas moral dalam menghadapi dinamika politik, ekonomi, dan sosial yang terus berubah.