Setapak Langkah – 18 Mei 2026 | Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungannya yang tegas terhadap aparat penegak hukum untuk menindak pelaku penjambretan yang menyerang wisatawan asing di sekitar Bundaran Hotel Indonesia. Ia menegaskan bahwa tindakan keras diperlukan guna menegakkan rasa aman bagi semua pengguna ruang publik, terutama di kawasan yang menjadi ikon pariwisata dan pusat bisnis kota.
Kasus tersebut melibatkan sekelompok individu yang melakukan aksi pencurian cepat (jambret) terhadap para pejalan kaki, termasuk warga negara asing, pada pekan lalu. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pelaku usaha, komunitas turis, serta masyarakat umum yang mengandalkan citra Jakarta yang aman dan nyaman.
Pramono Anung menekankan beberapa poin utama dalam pernyataannya:
- Penegakan hukum harus memberikan sanksi yang setimpal, termasuk hukuman penjara yang berat, untuk memberikan efek jera.
- Koordinasi antara Satpol PP, Polri, dan satuan keamanan swasta harus ditingkatkan, terutama di area strategis seperti Bundaran HI.
- Pemerintah provinsi siap menyediakan sumber daya tambahan, baik personil maupun teknologi, untuk memperkuat patroli dan pemantauan.
- Kesadaran publik juga penting; warga diharapkan melaporkan kejadian secara cepat melalui layanan pengaduan resmi.
Selain menekankan hukuman yang lebih berat, gubernur juga mengusulkan langkah-langkah preventif, antara lain penambahan CCTV, penerangan jalan yang memadai, serta penempatan pos keamanan sementara pada jam-jam rawan kejahatan. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka kriminalitas di kawasan wisata utama dan meningkatkan rasa percaya diri para pengunjung.
Respons positif juga datang dari kalangan pelaku industri pariwisata, yang menyambut kebijakan tersebut sebagai upaya memperkuat citra Jakarta sebagai destinasi aman. Mereka menilai bahwa keamanan yang terjamin akan berkontribusi pada pertumbuhan kunjungan wisatawan, sekaligus melindungi pendapatan sektor informal yang bergantung pada aktivitas di area tersebut.