Setapak Langkah – 26 Mei 2026 | Immanuel “Noel” Ebenezer Gerungan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024‑2025, mengakui bahwa ia melakukan kesalahan karena tidak cukup berhati‑hati dalam menjaga amanah jabatan. Pengakuan tersebut muncul setelah munculnya sorotan publik terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam pengelolaan dana dan kebijakan ketenagakerjaan.
Poin‑poin penting yang disampaikan antara lain:
- Kurangnya pengawasan internal terhadap alokasi anggaran program penempatan tenaga kerja.
- Kegagalan dalam memastikan transparansi proses seleksi penerima bantuan.
- Pengabaian prosedur verifikasi dokumen yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dana.
Noel menambahkan bahwa ia siap menerima konsekuensi hukum dan administratif serta berkomitmen membantu proses audit independen untuk mengidentifikasi penyebab utama kegagalan tersebut.
Pengakuan ini menimbulkan reaksi beragam di kalangan politikus, serikat pekerja, dan masyarakat umum. Beberapa pihak menilai pengakuan tersebut sebagai langkah awal yang penting untuk memperbaiki tata kelola, sementara yang lain mengkritik perlunya pertanggungjawaban yang lebih tegas.
Ke depan, Kementerian Ketenagakerjaan berjanji akan memperkuat mekanisme pengendalian internal, meningkatkan transparansi laporan keuangan, dan meninjau kembali kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.