Setapak Langkah – 16 April 2026 | Ekonomi hijau kini menjadi fokus utama dalam agenda pembangunan Indonesia, seiring dengan meningkatnya kesadaran global akan pentingnya transisi ke sumber energi bersih dan praktik bisnis berkelanjutan.
Beberapa sektor yang diproyeksikan akan menyumbang pertumbuhan signifikan meliputi:
- Energi terbarukan: pembangkit listrik tenaga surya, angin, dan panas bumi.
- Pasar karbon: perdagangan kredit karbon baik domestik maupun internasional.
- Pertanian berkelanjutan: agroforestry dan praktik pertanian ramah iklim.
- Pengelolaan limbah: teknologi waste‑to‑energy dan daur ulang.
Pemerintah telah merumuskan kebijakan pendukung, antara lain Rencana Nasional Ekonomi Hijau, insentif pajak bagi proyek energi bersih, serta regulasi carbon tax yang mulai diterapkan pada tahun 2024.
Berikut perkiraan nilai investasi di sektor ekonomi hijau selama lima tahun ke depan:
| Tahun | Investasi (USD Miliar) |
|---|---|
| 2024 | 5,2 |
| 2025 | 7,8 |
| 2026 | 10,4 |
| 2027 | 13,9 |
| 2028 | 18,1 |
Peningkatan investasi ini diharapkan dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, memperkuat ketahanan energi, serta meningkatkan pendapatan negara melalui penjualan kredit karbon. Sandiaga Uno menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan lembaga keuangan menjadi kunci utama untuk mewujudkan potensi tersebut.