Setapak Langkah – 25 Agustus 2026 | Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan pentingnya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara cepat dan tegas untuk melindungi ekosistem serta mencegah kerugian ekonomi.
Dalam sambutan yang diberikan pada acara koordinasi penanggulangan karhutla di Istana Kepresidenan, Dudung menekankan bahwa responsibilitas seluruh lembaga pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat harus terintegrasi. Ia menyebutkan bahwa keterlambatan dalam penanganan dapat memperparah dampak, termasuk peningkatan emisi karbon, kerusakan habitat satwa liar, serta kerugian sektor pertanian dan pariwisata.
- Penanganan harus dimulai dalam 24 jam sejak terdeteksi;
- Tim khusus harus dilengkapi dengan peralatan pemadam modern dan satelit pemantau;
- Koordinasi lintas sektor (Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana) harus bersifat real‑time;
- Penegakan hukum bagi pelaku pembakaran harus tegas, dengan sanksi administratif maupun pidana yang konsisten.
Dudung juga mengingatkan bahwa data tahun 2023 menunjukkan peningkatan luas lahan terbakar sebesar 15 % dibandingkan tahun sebelumnya, dengan sebagian besar kebakaran terjadi di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Ia menambahkan bahwa upaya rehabilitasi lahan pasca‑kebakaran harus melibatkan program reboisasi berbasis komunitas.
Selain langkah operasional, Dudung mengusulkan pembentukan pusat data karhutla yang mengintegrasikan citra satelit, laporan lapangan, dan analisis risiko. Pusat ini diharapkan dapat menjadi basis keputusan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan mitigasi jangka panjang.
Dengan menegaskan pentingnya aksi cepat dan tegas, Dudung berharap seluruh pihak dapat berkontribusi mengurangi frekuensi dan intensitas kebakaran, serta menjaga keberlanjutan hutan Indonesia untuk generasi mendatang.