Setapak Langkah – 29 April 2026 | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat mengimbau pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk mempercepat proses pemekaran desa. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyerapan dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.
Berikut beberapa alasan utama yang menjadi dasar dorongan Bapemperda:
- Memperbesar peluang desa dalam mengakses dan menyalurkan dana desa secara penuh.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
- Mengurangi beban administratif pada desa yang memiliki wilayah dan penduduk luas.
Selain itu, Bapemperda menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga teknis, dan masyarakat setempat untuk memastikan proses pemekaran berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Data alokasi dana desa dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan rata-rata dana per desa:
| Periode | Rata-rata Dana per Desa (Rp) |
|---|---|
| 2022 | 150.000.000 |
| 2023 | 155.000.000 |
Jika proses pemekaran desa dipercepat, proyeksi penggunaan dana desa dapat meningkat hingga 10-15 persen lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi saat ini. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Ketua Bapemperda DPRD Jabar, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan regulasi yang mendukung serta menyediakan pendampingan teknis bagi desa yang baru terbentuk. Dengan demikian, optimalisasi dana desa tidak hanya menjadi slogan, melainkan realitas yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.