Setapak Langkah – 17 Juni 2026 | Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat transisi energi bersih di Indonesia dengan melibatkan koperasi serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di daerah terpencil.
Program ini ditujukan untuk menjembatani kesenjangan akses listrik antara wilayah perkotaan dan desa‑desa yang masih bergantung pada sumber energi konvensional atau bahkan belum memiliki jaringan listrik sama sekali. Dengan memanfaatkan lahan milik koperasi di desa, diharapkan instalasi panel surya dapat dibangun secara cepat, murah, dan berkelanjutan.
- Target awal: 500 desa terpilih dalam tiga tahun pertama.
- Investasi diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun, dengan skema pembiayaan bersama antara pemerintah, koperasi, dan BUMN.
- Setiap PLTS berkapasitas 10–50 kW, cukup untuk memasok kebutuhan listrik rumah tangga, sekolah, dan fasilitas kesehatan di desa.
Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan, Kemenkop mengeluarkan pedoman teknis yang meliputi prosedur perizinan, standar teknis panel surya, serta mekanisme pemeliharaan yang dapat dijalankan oleh anggota koperasi. Selain itu, koperasi diberikan pelatihan khusus tentang pengoperasian dan manajemen energi terbarukan, sehingga mereka dapat menjadi pengelola utama fasilitas PLTS.
Kolaborasi dengan BUMN, khususnya perusahaan energi milik negara, diharapkan dapat menyediakan dukungan teknis, jaringan distribusi, serta jaminan pasokan listrik yang stabil. Kementerian juga membuka kesempatan bagi lembaga keuangan untuk memberikan kredit lunak kepada koperasi yang berpartisipasi.
Manfaat yang diantisipasi meliputi:
- Peningkatan kualitas hidup masyarakat desa melalui akses listrik yang andal.
- Pengurangan emisi karbon nasional dengan beralih ke sumber energi terbarukan.
- Peningkatan kemandirian ekonomi lokal karena koperasi dapat mengelola pendapatan dari penjualan listrik surplus.
- Stimulasi lapangan kerja baru dalam sektor instalasi, operasi, dan pemeliharaan PLTS.
Para ahli energi menilai bahwa pendekatan berbasis koperasi memiliki potensi besar untuk mengatasi tantangan geografis Indonesia yang luas. Dengan mengintegrasikan sumber daya lokal, program ini tidak hanya menambah kapasitas listrik nasional, tetapi juga memperkuat peran koperasi sebagai motor pembangunan ekonomi desa.
Kemenkop menargetkan bahwa pada akhir tahun 2028, lebih dari satu juta rumah tangga di wilayah terpencil akan menikmati listrik bersih yang dihasilkan dari PLTS koperasi, selaras dengan agenda pemerintah untuk mencapai net‑zero emissions pada 2060.