Setapak Langkah – 30 April 2026 | Pemerintah kembali menyoroti opsi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, khususnya varian Pertamax 92, sebagai langkah strategis untuk menambah ruang fiskal di tengah tekanan anggaran yang kian meningkat.
Sejak beberapa tahun terakhir, subsidi BBM menyerap persentase signifikan dari pendapatan negara. Menurut data Kementerian Keuangan, alokasi subsidi bahan bakar mencapai lebih dari 10% dari total pengeluaran fiskal pada tahun anggaran 2023. Dengan menurunkan beban subsidi, pemerintah berharap dapat mengalokasikan dana lebih banyak untuk sektor‑sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Opsi kenaikan harga BBM nonsubsidi dipandang sebagai alternatif yang relatif “ringan” dibandingkan penambahan pajak atau pemotongan belanja publik. Harga jual eceran Pertamax 92 yang saat ini berada pada level subsidi akan dinaikkan secara bertahap, sehingga selisih yang dihasilkan dapat langsung masuk ke kas negara.
- Tujuan utama: meningkatkan ruang fiskal untuk menutup defisit anggaran.
- Target kenaikan: diperkirakan antara 250‑500 rupiah per liter, tergantung pada kondisi pasar internasional.
- Dampak bagi konsumen: kenaikan harga berpotensi menambah beban rumah tangga, terutama di wilayah dengan mobilitas tinggi.
- Respon industri: produsen dan distributor BBM menyatakan kesiapan menyesuaikan pasokan, namun meminta kepastian regulasi yang jelas.
Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan menghilangkan subsidi sama sekali, melainkan hanya menyesuaikan harga jual pada varian yang tidak termasuk dalam skema subsidi penuh. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada BBM jenis Premium pada tahun 2020, yang menghasilkan peningkatan pendapatan fiskal sekitar Rp 2,3 triliun dalam satu tahun.
Berbagai pihak, termasuk asosiasi konsumen, mengingatkan perlunya langkah pendamping seperti subsidi transportasi umum atau insentif bagi kendaraan listrik untuk mengurangi beban masyarakat. Namun, mereka juga mengakui bahwa tanpa penyesuaian harga, defisit fiskal akan semakin melebar.
Dengan latar belakang tersebut, opsi kenaikan harga BBM nonsubsidi tetap menjadi agenda utama di meja pertemuan kabinet, dan kemungkinan besar akan diumumkan dalam kebijakan fiskal mendatang.