Setapak Langkah – 04 Juni 2026 | Pengawasan internal Kementerian Sosial mengungkap dugaan penyalahgunaan dana proyek Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN). Menurut hasil penyelidikan, ketiga mantan pejabat tersebut diduga memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap harinya melalui mekanisme yayasan siluman yang mengalirkan dana publik secara tidak transparan.
Modus operandi yang teridentifikasi meliputi tiga tahapan utama:
- Pembentukan yayasan palsu: Yayasan yang tidak memiliki program sosial nyata didirikan untuk menyalurkan dana MBG.
- Pengajuan proposal fiktif: Proposal proyek MBG diajukan dengan estimasi biaya jauh di atas kebutuhan sebenarnya, sehingga menghasilkan selisih dana yang dapat diperas.
- Pembayaran insentif pribadi: Dana selisih tersebut dibayarkan ke rekening pribadi atau rekening rekanan yang dikelola oleh ketiga mantan pejabat.
Data sementara yang berhasil dikumpulkan menunjukkan estimasi pendapatan harian masing‑masing pejabat mencapai:
| Nama | Estimasi Pendapatan per Hari (Rp) |
|---|---|
| Pejabat A | 1.200.000.000 |
| Pejabat B | 950.000.000 |
| Pejabat C | 1.050.000.000 |
Pihak berwenang telah menahan ketiga mantan pejabat tersebut dan melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial, memicu desakan publik untuk reformasi pengelolaan dana publik dan peningkatan transparansi pada program-program pemerintah.
Ke depan, Kementerian Sosial berjanji akan melakukan audit menyeluruh terhadap semua proyek Dapur MBG dan memperkuat mekanisme pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan serupa.