Setapak Langkah – 03 Juni 2026 | Danantara, salah satu pelaku utama dalam sektor ekspor, kini berada di bawah sorotan publik setelah terdeteksi praktik under invoicing yang menyebabkan nilai ekspor tercatat lebih rendah dari kenyataan. Praktik ini berpotensi mengurangi penerimaan negara dari pajak dan bea masuk.
Pihak berwenang, termasuk Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menuntut Danantara untuk segera menutup celah kebocoran nilai ekspor. Pemerintah menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan perdagangan guna melindungi pendapatan negara.
Para pengamat ekonomi menilai bahwa masalah transparansi dalam pelaporan ekspor masih menjadi tantangan struktural. Mereka mengingatkan bahwa selain menegakkan sanksi, diperlukan perbaikan sistematis pada mekanisme pencatatan dan verifikasi data ekspor.
Dampak kebocoran nilai ekspor tidak hanya dirasakan pada kas negara, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan investor asing dan mengganggu stabilitas devisa. Oleh karena itu, langkah cepat dan terkoordinasi sangat dibutuhkan.
Berikut beberapa rekomendasi yang diusulkan oleh para pakar untuk mengatasi masalah ini:
- Pelaksanaan audit independen terhadap seluruh transaksi ekspor Danantara.
- Peningkatan sistem IT yang terintegrasi antara pelaku usaha dan otoritas bea cukai.
- Penerapan mekanisme pelaporan real‑time dengan verifikasi silang data.
- Pelatihan reguler bagi staf perusahaan mengenai kepatuhan perpajakan dan standar pelaporan internasional.
- Pengenaan sanksi administratif dan pidana yang tegas bagi pelanggaran yang terbukti.