Dalih Konten Vape Spontan Dianggap Mengada-ada, Sahroni Minta Bigmo Tetap Dipidana

Dalih Konten Vape Spontan Dianggap Mengada-ada, Sahroni Minta Bigmo Tetap Dipidana

Setapak Langkah – 12 Agustus 2026 | Seorang anggota DPRD DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Sahroni), menegaskan bahwa alasan konten spontan yang menampilkan produk vape sebagai “hanya iseng” tidak dapat dijadikan pembenaran hukum. Ia menuntut agar YouTuber Muhammad Jannah, yang lebih dikenal dengan nama Bigmo, tetap diproses pidana atas dugaan promosi rokok elektrik kepada anak-anak.

Bigmo mengunggah video di platform YouTube pada awal tahun ini yang memperlihatkan dirinya mencicipi dan mempromosikan produk vape secara tidak formal, sambil berinteraksi dengan penonton muda. Video tersebut cepat viral dan menuai kecaman dari kalangan orangtua, LSM anti rokok, serta beberapa anggota legislatif.

Sahroni menyatakan bahwa regulasi mengenai iklan rokok, termasuk rokok elektrik, sudah jelas melarang segala bentuk promosi yang dapat menarik konsumen di bawah usia 18 tahun. Menurutnya, “menyebutnya konten spontan bukan alasan untuk mengabaikan undang‑undang. Setiap penyebaran informasi yang menargetkan anak-anak harus diperlakukan serius dan dikenai sanksi pidana”.

  • Undang‑Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan melarang iklan rokok yang dapat memengaruhi anak-anak.
  • Peraturan Pemerintah No. 109/2012 tentang Pengawasan Produk Tembakau menegaskan larangan promosi kepada anak di bawah 18 tahun.
  • Pasal 112 KUHP mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang secara sengaja menyiarkan iklan rokok kepada anak-anak.

Berbagai pihak menanggapi pernyataan Sahroni dengan beragam sikap. Sebagian pendukung mengapresiasi ketegasan pemerintah dalam menindak konten yang berpotensi merugikan generasi muda. Namun, ada pula yang menilai bahwa penegakan hukum harus tetap mengedepankan proses peradilan yang objektif dan tidak terburu‑buru.

Kasus ini menambah daftar kontroversi seputar peran influencer dalam pemasaran produk yang sensitif. Pemerintah diperkirakan akan memperketat pengawasan konten daring, khususnya yang berpotensi menimbulkan bahaya kesehatan bagi anak-anak.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *