Setapak Langkah – 11 Agustus 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur penyajian makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN menyampaikan bahwa makanan MBG harus dikonsumsi di tempat dan pada waktu yang telah ditentukan, serta dilarang dibawa pulang ke rumah.
Larangan ini diberlakukan untuk mencegah risiko keracunan makanan yang dapat terjadi bila makanan tidak disimpan atau dipanaskan dengan cara yang tepat setelah dibawa ke luar lingkungan sekolah. BGN menekankan bahwa faktor penyimpanan yang tidak sesuai, suhu yang tidak terkontrol, serta potensi kontaminasi silang menjadi penyebab utama kejadian keracunan pada makanan yang dibawa pulang.
Berikut beberapa alasan utama BGN mengeluarkan kebijakan tersebut:
- Pencegahan keracunan: Mengurangi peluang pertumbuhan bakteri berbahaya akibat penyimpanan yang tidak higienis.
- Kualitas gizi terjaga: Makanan tetap dalam kondisi optimal sehingga nilai nutrisinya tidak berkurang.
- Pengawasan yang lebih ketat: Memudahkan pihak sekolah dan BGN dalam memantau distribusi dan konsumsi makanan.
Selain itu, BGN mengimbau pihak sekolah untuk memperkuat edukasi kepada siswa, orang tua, dan guru mengenai bahaya membawa makanan MBG ke rumah. Langkah edukatif dapat meliputi:
- Memberikan penjelasan tentang pentingnya mengonsumsi makanan di lingkungan sekolah.
- Mengajarkan cara menyimpan makanan yang aman bila memang diperlukan dibawa pulang, meskipun tidak dianjurkan.
- Menegaskan konsekuensi kesehatan yang dapat timbul akibat pelanggaran kebijakan.
Dengan menegakkan aturan ini, diharapkan angka kasus keracunan makanan pada anak sekolah dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memastikan bahwa program MBG tetap memberikan manfaat gizi yang optimal bagi generasi penerus.