histats

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Kenakan Rompi Oranye

Setapak Langkah – 30 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Anom Widiyantoro, Bupati Kabupaten Pemalang, dalam rangka penyelidikan dugaan suap terkait proyek pemerintah dan praktik jual beli jabatan. Penangkapan tersebut dilakukan pada pagi hari dan Bupati yang bersangkutan langsung dikenakan rompi oranye sebagai tanda tahanan KPK.

Kasus ini berfokus pada dua pokok dugaan utama:

  • Suap yang diduga diberikan oleh pihak kontraktor untuk memenangkan tender proyek pembangunan infrastruktur di Pemalang.
  • Jual beli jabatan, di mana Anom Widiyantoro diduga menerima uang untuk mempengaruhi penempatan pejabat atau staf pemerintahan daerah.

KPK menyatakan bahwa bukti awal telah menguatkan indikasi pelanggaran tersebut, termasuk rekaman percakapan, dokumen keuangan, dan saksi mata yang terlibat dalam proses tender.

Pihak Sekretariat Daerah Pemalang mengonfirmasi penahanan tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur. Sementara itu, masyarakat setempat menanggapi berita ini dengan keprihatinan, menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Selanjutnya, Anom Widiyantoro akan menjalani proses pemeriksaan di kantor KPK. Jika terbukti bersalah, ia dapat dikenai sanksi pidana serta denda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *