Setapak Langkah – 25 April 2026 | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan kunjungan resmi ke Singapura pada minggu ini untuk memperdalam kerja sama dalam bidang regulasi obat dan makanan serta meningkatkan standar keamanan produk di Indonesia.
Dalam pertemuan dengan otoritas setempat, delegasi BPOM meninjau prosedur pengawasan, bertukar informasi mengenai sistem pelaporan efek samping, serta membahas harmonisasi standar regulasi antara kedua negara.
- Penguatan regulasi: Diskusi mencakup penyelarasan persyaratan pendaftaran obat baru dan penetapan batas maksimum residu pestisida dalam makanan.
- Kolaborasi data: Kedua pihak sepakat untuk membangun platform pertukaran data real‑time tentang produk berisiko tinggi.
- Pelatihan bersama: Rencana pelatihan teknis bagi petugas BPOM dengan dukungan lembaga Singapura dalam penggunaan teknologi analitik modern.
Hasil kunjungan diharapkan dapat mempercepat proses persetujuan obat inovatif, menurunkan kasus produk tidak sesuai standar, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.
Selain itu, BPOM menegaskan komitmen untuk terus memperluas jaringan kerja sama internasional, termasuk dengan badan regulator di kawasan Asia‑Pasifik, guna menciptakan ekosistem regulasi yang lebih transparan dan efisien.