Setapak Langkah – 06 Juni 2026 | BP BUMN bersama Dony Oskaria menyatakan rencana ambisius untuk menurunkan jumlah entitas bisnis dalam Pupuk Indonesia Group. Saat ini tercatat 57 entitas, dan targetnya adalah menyisakan hanya 17 entitas pada akhir tahun 2026.
Rasionalisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi biaya administrasi, serta memperkuat daya saing perusahaan di pasar domestik dan internasional. Penggabungan dan pemusatan fungsi diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan memaksimalkan sinergi antar unit bisnis.
- Penggabungan lini produksi yang memiliki kapasitas berlebih.
- Sentralisasi fungsi keuangan, SDM, dan teknologi informasi.
- Penutupan atau penjualan aset non‑strategis.
- Peningkatan investasi pada riset dan pengembangan pupuk berkelanjutan.
Berikut perkiraan tahapan reduksi entitas hingga 2026:
| Tahun | Jumlah Entitas | Langkah Utama |
|---|---|---|
| 2024 | 45 | Penggabungan 12 entitas kecil |
| 2025 | 30 | Sentralisasi fungsi pendukung |
| 2026 | 17 | Finalisasi restrukturisasi |
Dony Oskaria menegaskan bahwa proses ini akan dilaksanakan secara bertahap dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk karyawan, mitra usaha, dan regulator. Ia juga menambahkan bahwa restrukturisasi tidak akan mengurangi komitmen perusahaan terhadap penyediaan pupuk berkualitas dan keberlanjutan lingkungan.
Para analis pasar menilai bahwa langkah ini dapat memperkuat posisi Pupuk Indonesia dalam menghadapi tantangan harga bahan baku dan persaingan global. Jika berhasil, struktur yang lebih ramping diperkirakan akan menghasilkan peningkatan margin operasional serta kemampuan berinvestasi pada inovasi produk.
Dengan target selesai pada akhir 2026, BP BUMN berharap restrukturisasi ini menjadi contoh bagi BUMN lain dalam meningkatkan tata kelola dan kinerja bisnis secara keseluruhan.