Setapak Langkah – 18 Agustus 2026 | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengumumkan penutupan 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar operasional dan kualitas layanan. Keputusan ini diambil setelah audit menyeluruh terhadap jaringan SPPG di seluruh Indonesia.
Selain menutup unit-unit yang tidak layak, BGN juga meluncurkan program evaluasi menyeluruh terhadap kasus keracunan makanan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Program ini bertujuan mengidentifikasi penyebab utama, memperbaiki rantai pasokan makanan, serta meningkatkan kapasitas penanganan gizi di tingkat daerah.
Berikut rangkuman langkah-langkah yang diambil:
- Audit lapangan terhadap 5.200 SPPG yang terdaftar.
- Identifikasi 1.300 SPPG dengan temuan kritis, meliputi kelengkapan fasilitas, tenaga ahli, dan prosedur keamanan pangan.
- Penutupan sementara dan penyerahan laporan kepada pemerintah daerah terkait.
- Pembentukan tim evaluasi keracunan makanan yang terdiri dari ahli gizi, epidemiolog, dan perwakilan dinas kesehatan.
- Pengumpulan data kasus keracunan, analisis sumber makanan, dan rekomendasi kebijakan.
Data penutupan dan evaluasi dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
| Kategori | Jumlah |
|---|---|
| Total SPPG yang diaudit | 5.200 |
| SPPG ditutup | 1.300 |
| Kasus keracunan makanan teridentifikasi (6 bulan terakhir) | 842 |
| Kasus yang terkait dengan layanan SPPG | 127 |
Penutupan SPPG diharapkan mendorong perbaikan standar layanan gizi, mengurangi risiko penyebaran penyakit akibat makanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program gizi nasional. BGN menegaskan komitmennya untuk terus memantau kualitas layanan dan memastikan setiap unit yang beroperasi memenuhi kriteria keselamatan dan efektivitas.