Setapak Langkah – 08 Juni 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan rencana perubahan kebijakan dalam penyaluran Program Makanan Bergizi (MBG) mulai tahun 2026. Kebijakan baru ini menekankan penyeleksian penerima manfaat yang lebih tepat sasaran, dengan memprioritaskan sekolah-sekolah yang benar‑benar membutuhkan intervensi gizi.
Berikut adalah beberapa poin penting dalam kebijakan baru BGN:
- Kriteria Seleksi: Penilaian meliputi prevalensi stunting, anemia, dan kekurangan mikronutrien di antara murid; data kesejahteraan keluarga; serta ketersediaan program gizi lain di sekolah.
- Target Jumlah Penerima: Pada tahun 2026, BGN menargetkan sekitar 8.500 sekolah di seluruh Indonesia yang masuk dalam kategori butuh intervensi gizi intensif, dengan total manfaat mencapai 4,2 juta siswa.
- Distribusi Bantuan: Setiap sekolah terpilih akan menerima paket makanan bergizi yang mencakup sarapan dan makan siang, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan tentang pengelolaan gizi.
- Monitoring dan Evaluasi: Sistem digital berbasis aplikasi akan diterapkan untuk memantau konsumsi makanan, perubahan status gizi, serta efektivitas program secara real‑time.
Dengan mengalihkan alokasi MBG ke sekolah‑sekolah yang paling membutuhkan, BGN berharap dapat menurunkan angka stunting nasional secara signifikan serta meningkatkan prestasi belajar siswa yang selama ini terhambat oleh masalah gizi. Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat diskriminatif, melainkan berlandaskan data objektif untuk memaksimalkan penggunaan anggaran publik.
Implementasi kebijakan baru ini akan dimulai pada kuartal pertama 2026, setelah proses verifikasi data dan pelatihan pihak sekolah selesai. BGN mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta organisasi masyarakat, untuk berkolaborasi memastikan keberhasilan program MBG yang lebih terfokus dan berkelanjutan.