Setapak Langkah – 19 Mei 2026 | Kementerian Keuangan melaporkan bahwa total alokasi untuk subsidi dan kompensasi pada bulan April 2024 mencapai Rp153,1 triliun, sebagaimana tercatat pada 30 April. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, menandakan intensifikasi program bantuan pemerintah.
Rincian utama pengeluaran mencakup subsidi bahan bakar minyak, listrik rumah tangga, beras, serta program kompensasi bagi sektor-sektor yang terdampak kebijakan energi dan inflasi. Berikut adalah perkiraan proporsi pengeluaran berdasarkan kategori:
- Subsidi BBM: sekitar Rp45 triliun
- Subsidi listrik: sekitar Rp30 triliun
- Subsidi beras: sekitar Rp25 triliun
- Kompensasi energi listrik industri: Rp20 triliun
- Kompensasi lainnya (transportasi, pertanian): Rp33,1 triliun
Perbandingan dengan realisasi tahun sebelumnya menunjukkan pertumbuhan lebih dari 10 persen, mengindikasikan kebijakan pemerintah yang lebih agresif dalam menstabilkan harga dan mendukung daya beli masyarakat.
Para analis menilai bahwa meskipun beban fiskal meningkat, langkah ini dapat membantu menahan laju inflasi dan menjaga kestabilan ekonomi makro, terutama dalam menghadapi tekanan harga global. Namun, mereka juga mengingatkan perlunya pengawasan ketat agar dana subsidi tidak disalahgunakan dan tetap tepat sasaran.
Ke depan, Kementerian Keuangan menargetkan agar realisasi subsidi dan kompensasi tetap berada dalam batas yang telah ditetapkan dalam APBN 2024, sambil terus menyesuaikan kebijakan dengan dinamika pasar serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.