Setapak Langkah – 18 Agustus 2026 | Bank Indonesia (BI) resmi memperkenalkan Kartu Kredit Indonesia (KCI), sebuah inovasi kartu kredit berbasis nasional yang memungkinkan pemegang kartu melakukan transaksi melalui sistem QR Code Indonesian Standard (QRIS). Peluncuran ini menandai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pembayaran digital serta mendukung agenda inklusivitas keuangan di Tanah Air.
KCI dirancang untuk bersaing dengan kartu kredit internasional sekaligus menawarkan keunggulan lokal, antara lain:
| Fitur | Deskripsi |
|---|---|
| Pembayaran QRIS | Pengguna dapat melakukan pembayaran di merchant yang mendukung QRIS hanya dengan memindai kode QR, tanpa memerlukan mesin POS khusus. |
| Biaya Transaksi Kompetitif | Tarif interchange dan biaya tahunan lebih rendah dibandingkan kartu kredit asing, memberikan manfaat ekonomi bagi konsumen. |
| Keamanan Tinggi | Dilengkapi dengan chip EMV, tokenisasi, serta otentikasi biometrik pada aplikasi mobile bank penerbit. |
| Program Reward Nasional | Poin reward dapat ditukarkan dengan barang atau layanan dari merchant dalam jaringan QRIS, termasuk transportasi, belanja, dan hiburan. |
| Inklusi Digital | Kartu dapat dikeluarkan oleh bank-bank BUMN dan BUMD, memperluas akses bagi wilayah yang belum terlayani kartu internasional. |
Sejumlah bank besar di Indonesia sudah menyiapkan diri untuk menjadi penerbit KCI, antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BCA, dan Bank BTN. Setiap bank akan menawarkan varian kartu yang menyesuaikan dengan segmen nasabahnya, mulai dari kartu reguler hingga premium.
Berikut langkah-langkah bagi nasabah yang ingin mengaktifkan KCI dengan QRIS:
- Ajukan permohonan KCI melalui cabang atau aplikasi mobile banking bank penerbit.
- Verifikasi identitas dan pilih limit kredit yang diinginkan.
- Aktifkan fitur QRIS di aplikasi mobile banking setelah kartu diterbitkan.
- Gunakan kode QR yang ditampilkan pada aplikasi untuk melakukan pembayaran di merchant yang mendukung QRIS.
Peluncuran KCI diharapkan dapat mempercepat digitalisasi pembayaran, menurunkan ketergantungan pada kartu kredit luar negeri, serta meningkatkan penetrasi layanan keuangan di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Dengan dukungan regulasi yang adaptif dan kolaborasi lintas sektor, KCI berpotensi menjadi pilar baru dalam ekosistem keuangan digital Indonesia.