Setapak Langkah – 04 Agustus 2026 | Pemerintah Indonesia memperpanjang kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memperkuat birokrasi yang lebih modern dan responsif. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menegaskan bahwa perpanjangan ini bertujuan memanfaatkan pengalaman digital yang telah terbangun sejak masa pandemi.
- Pengurangan waktu perjalanan mengurangi beban fisik dan emisi karbon.
- Peningkatan produktivitas melalui fleksibilitas jam kerja.
- Peningkatan akses data dan layanan publik berbasis daring.
- Penghematan biaya operasional kantor pusat.
Berikut rangkuman tahapan kebijakan WFH ASN:
| Fase | Periode | Keterangan |
|---|---|---|
| Uji Coba Awal | Mar‑2020 – Jun‑2020 | Penerapan sementara untuk mengurangi penyebaran COVID‑19. |
| Penerapan Resmi | Jul‑2020 – Des‑2022 | WFH menjadi kebijakan reguler dengan pedoman khusus. |
| Perpanjangan | Jan‑2023 – Des‑2024 | Perpanjangan masa berlaku kebijakan untuk memperdalam digitalisasi. |
Qodari menambahkan bahwa pemerintah terus mengoptimalkan infrastruktur TI, termasuk jaringan broadband dan platform kolaborasi, untuk mendukung kelancaran kerja jarak jauh. Selain itu, pelatihan digital bagi ASN juga menjadi prioritas agar adaptasi teknologi dapat berjalan mulus.
Dengan perpanjangan WFH ini, diharapkan birokrasi Indonesia tidak hanya lebih modern, tetapi juga lebih inklusif dan siap menghadapi tantangan masa depan.