Setapak Langkah – 29 Maret 2026 | Jakarta kembali menghadapi penurunan kualitas udara pada puncak arus balik Lebaran pada Minggu pagi, dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai level tidak sehat.
Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan konsentrasi partikel halus (PM2.5) berada di kisaran 115 µg/m³, melebihi batas aman 35 µg/m³. Tingkat PM10 tercatat 180 µg/m³, sementara kadar ozon (O3) juga meningkat.
| Polutan | Konsentrasi | Batas Aman |
|---|---|---|
| PM2.5 | 115 µg/m³ | 35 µg/m³ |
| PM10 | 180 µg/m³ | 50 µg/m³ |
| O3 | 78 ppb | 70 ppb |
Beberapa faktor utama yang memperparah situasi antara lain:
- Peningkatan volume kendaraan pribadi yang kembali beroperasi setelah libur Lebaran.
- Aktivitas pembakaran sampah terbuka di wilayah pinggiran kota.
- Penggunaan generator listrik yang masih tinggi akibat pasokan listrik yang belum stabil.
- Kondisi atmosfer yang kurang mendukung penyebaran polutan, seperti rendahnya kecepatan angin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengaktifkan kebijakan darurat udara, termasuk pembatasan kendaraan bermotor di zona tertentu, penegakan larangan pembakaran, serta peningkatan frekuensi penyebaran masker N95 di area publik. Dinas Kesehatan juga mengeluarkan anjuran bagi warga yang memiliki gangguan pernapasan untuk mengurangi aktivitas luar ruangan.
Masyarakat diimbau untuk memantau kualitas udara melalui aplikasi resmi BMKG, memakai masker dengan filtrasi tinggi, dan mengoptimalkan penggunaan transportasi umum atau berbagi kendaraan. Upaya kolektif diperlukan agar dampak polusi tidak berlanjut hingga musim hujan berikutnya.