Setapak Langkah – 27 Mei 2026 | Hendry Munief, anggota Komisi VII DPR RI, menegaskan bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) bukan sekadar dokumen sertifikasi, melainkan simbol kedaulatan dan jaminan mutu produk dalam negeri.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
- SNI menjadi landasan hukum yang mengatur kualitas barang dan jasa di Indonesia.
- Penerapan SNI dapat mencegah masuknya produk tidak standar yang merugikan produsen lokal.
- Standar ini mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan ekspor dengan menjamin produk Indonesia memenuhi persyaratan internasional.
- Penguatan SNI diharapkan dapat menstimulus inovasi dan penelitian domestik.
Hendry menambahkan bahwa kementerian terkait perlu meningkatkan sosialisasi dan penegakan SNI, termasuk memberikan insentif bagi perusahaan yang berkomitmen pada standar nasional. Ia juga meminta agar DPR terus mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan menegaskan peran strategis SNI, anggota DPR berharap standar ini dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi dan melindungi kepentingan konsumen Indonesia.