Setapak Langkah – 19 April 2026 | Seorang anggota DPR baru-baru ini menegaskan pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen manajer koperasi desa (Kopdes). Menurutnya, selain kompetensi teknis, seorang manajer Kopdes harus mampu menjalin hubungan baik dengan warga setempat, sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan koperasi.
Rivqy, yang mewakili konstituen di wilayah tersebut, mengingatkan bahwa selama ini proses seleksi sering kali dilakukan secara tertutup, menimbulkan kecurigaan akan adanya nepotisme dan konflik kepentingan. “Koperasi desa adalah motor penggerak ekonomi pedesaan; manajernya harus dipilih secara adil dan terbuka,” ujar Rivqy dalam pernyataannya.
Beberapa poin penting yang disorot antara lain:
- Penetapan kriteria kompetensi yang jelas, meliputi kemampuan akuntansi, manajemen usaha, dan kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat.
- Penerapan mekanisme seleksi berbasis merit, dengan melibatkan panitia independen yang terdiri dari perwakilan pemerintah desa, LSM, dan ahli koperasi.
- Pengumuman hasil seleksi secara publik melalui media lokal dan platform digital desa.
- Pengawasan pasca-penunjukan untuk memastikan kinerja manajer sesuai dengan harapan.
Rivqy juga mengusulkan agar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyusun pedoman standar nasional bagi rekrutmen manajer Kopdes. Pedoman tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua desa di Indonesia, mengurangi praktik favoritisme, dan meningkatkan kepercayaan warga terhadap institusi koperasi.
Jika rekomendasi tersebut diimplementasikan, diharapkan koperasi desa dapat berperan lebih optimal dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, memperluas akses layanan keuangan, serta mendukung program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tingkat lokal.