Setapak Langkah – 29 April 2026 | Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi memperpanjang status transisi darurat menuju fase pemulihan pascabencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh atas dampak banjir dan tanah longsor yang melanda beberapa kabupaten pada akhir tahun lalu.
Perpanjangan masa darurat ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah, lembaga bantuan, serta pihak terkait untuk melanjutkan upaya penanganan, rehabilitasi, dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak. Selama periode 90 hari, koordinasi lintas sektoral akan difokuskan pada pemulihan rumah warga, perbaikan jalan, jaringan listrik, serta penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan yang sempat terganggu.
Berikut adalah prioritas utama yang akan menjadi fokus dalam masa transisi darurat yang diperpanjang:
- Pemulihan infrastruktur dasar: perbaikan jalan utama, jembatan, serta fasilitas publik yang terdampak.
- Rehabilitasi rumah warga: bantuan material bangunan, bantuan sosial tunai, dan program subsidi bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal.
- Pemulihan layanan publik: memastikan kembali operasional sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintahan.
- Penguatan sistem peringatan dini: memperluas jaringan sensor cuaca dan pelatihan masyarakat dalam menanggapi peringatan.
Selain itu, pemerintah Aceh menegaskan bahwa dana pemulihan akan terus dialokasikan melalui anggaran daerah dan bantuan dari pemerintah pusat serta organisasi donor internasional. Pengawasan penggunaan dana akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Komite Koordinasi Pemulihan.
Gubernur Aceh menambahkan bahwa perpanjangan status darurat ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan proses pemulihan berjalan berkesinambungan dan terukur. “Kami berkomitmen untuk tidak meninggalkan warga yang terdampak,” ujar beliau dalam konferensi pers yang diadakan di Banda Aceh.
Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat menyelesaikan tahapan kritis pemulihan dalam tiga bulan ke depan, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas normal dan ekonomi daerah dapat pulih secara bertahap.