Setapak Langkah – 20 Mei 2026 | Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan bahwa sebanyak 100.268 jemaah haji Indonesia telah menyelesaikan kewajiban pembayaran dam melalui beragam skema yang tersedia hingga kini. Data ini menegaskan bahwa mayoritas pelaku ibadah haji telah berada di Arab Saudi, menandakan progres signifikan dalam persiapan keberangkatan.
Dam merupakan bagian dari biaya tambahan yang ditetapkan untuk menutupi kebutuhan logistik, akomodasi, dan layanan selama pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah Indonesia menyediakan beberapa skema pembayaran agar lebih fleksibel bagi calon jemaah, antara lain:
- Skema reguler dengan pembayaran penuh sebelum tanggal penutupan.
- Skema cicilan bulanan dengan tenor hingga 24 bulan.
- Skema subsidi bagi jemaah dengan pendapatan di bawah ambang tertentu.
Berikut rangkuman data pembayaran dam yang tercatat:
| Kategori | Jumlah Jemaah |
|---|---|
| Sudah Bayar Dam | 100.268 |
| Belum Bayar Dam | Data belum dirilis |
Mayoritas jemaah yang telah melunasi dam kini berada di tanah suci Arab Saudi, menandakan proses aklimatisasi dan persiapan ibadah berjalan lancar. Kemenhaj menegaskan pentingnya penyelesaian dam untuk menjamin kelancaran logistik, termasuk penempatan akomodasi, transportasi, serta layanan kesehatan selama masa haji.
Petugas Kemenhaj juga mengingatkan bahwa jemaah yang belum menyelesaikan dam diharapkan segera melunasi kewajiban sesuai jadwal yang ditetapkan, guna menghindari keterlambatan dalam proses verifikasi dokumen dan penempatan kelompok.
Dengan tercapainya angka ini, diharapkan seluruh jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan tenang, fokus pada aspek spiritual, serta meminimalisir kendala administratif.