Setapak Langkah – 13 Agustus 2026 | MSCI kembali mengonfirmasi bahwa Indonesia tetap berada dalam kategori Emerging Market (EM) dan tidak mengalami penurunan peringkat pada peninjauan terbaru. Penetapan ini menunjukkan bahwa pasar ekuitas Indonesia masih dianggap memenuhi standar likuiditas, ukuran pasar, serta kebebasan kepemilikan yang diperlukan oleh MSCI.
Namun, dalam laporan yang sama MSCI juga mengumumkan bahwa sepuluh saham lokal akan dikeluarkan dari indeks MSCI Indonesia Effective 31 Agustus 2026. Penghapusan tersebut bersifat final dan mencerminkan ketidaksesuaian saham-saham tersebut dengan kriteria kelayakan MSCI, terutama terkait likuiditas perdagangan, proporsi free‑float, dan kepatuhan terhadap standar tata kelola.
| Kode | Perusahaan | Sektor | Alasan Penghapusan |
|---|---|---|---|
| BBRI | Bank Rakyat Indonesia | Keuangan | Rasio free‑float di bawah batas minimum |
| TLKM | Telekomunikasi Indonesia | Telekomunikasi | Likuiditas perdagangan menurun |
| UNVR | Unilever Indonesia | Konsumer | Penurunan kapitalisasi pasar relatif |
| BMRI | Bank Mandiri | Keuangan | Free‑float tidak memenuhi standar |
| ASII | Astra International | Industri | Likuiditas rendah |
| PGAS | Perusahaan Gas Negara | Energi | Proporsi free‑float terlalu kecil |
| ITMG | Indo Tambangraya Megah | Pertambangan | Likuiditas tidak memadai |
| BBCA | Bank Central Asia | Keuangan | Free‑float di bawah ambang |
| JSMR | Jasa Marga | Transportasi | Likuiditas perdagangan menurun |
| CPIN | Charoen Pokphand Indonesia | Agribisnis | Kriteria kapitalisasi tidak terpenuhi |
Penghapusan saham-saham tersebut dapat memicu penyesuaian portofolio dana indeks, yang pada gilirannya dapat menimbulkan tekanan jual pada saham-saham yang dikeluarkan. Investor institusional, khususnya reksa dana yang melacak indeks MSCI Indonesia, kemungkinan akan menyesuaikan alokasi mereka, sehingga volatilitas pasar dapat meningkat dalam jangka pendek.
Meski demikian, tetap diperkirakan bahwa status Emerging Market Indonesia akan mendukung aliran modal asing ke pasar modal domestik. Pemerintah dan otoritas pasar modal diharapkan terus meningkatkan standar likuiditas dan transparansi guna memperkuat posisi Indonesia dalam indeks global.