Setapak Langkah – 11 Agustus 2026 | KPK menahan empat orang yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi terkait pengadaan iklan Bank Jawa Barat (BJB). Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan selama beberapa minggu yang mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan anggaran iklan publik.
- Suspect A – mantan manajer pemasaran BJB.
- Suspect B – konsultan iklan independen.
- Suspect C – pegawai keuangan BJB.
- Suspect D – pejabat terkait tender iklan.
Kasus ini berfokus pada dugaan penggelembungan biaya iklan yang seharusnya sebesar Rp X juta menjadi Rp Y juta, serta adanya alur pembayaran yang tidak transparan. KPK masih menyelidiki total kerugian yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Sementara itu, mantan Direktur Utama BJB yang menjadi fokus awal penyelidikan belum dipanggil untuk pemeriksaan. Pihak KPK menyatakan bahwa proses hukum terhadap eks Dirut masih dalam tahap persiapan, sehingga ia masih bebas hingga ada penetapan resmi.
Reaksi publik terhadap penahanan ini beragam. Beberapa pihak menilai tindakan KPK sebagai langkah tegas dalam memerangi korupsi di sektor perbankan, sementara pihak lain menuntut percepatan penyidikan terhadap mantan Dirut yang belum diperiksa.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan menegakkan akuntabilitas bagi semua pihak yang terlibat. Selanjutnya, penyidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan mendalam terhadap alur keuangan iklan dan kemungkinan adanya jaringan korupsi yang lebih luas.