Setapak Langkah – 10 Agustus 2026 | Polisi sedang mempersiapkan proses ekshumasi makam Sutrimo, mantan penjaga rumah bekas anggota Jampidsus, sebagai bagian dari penyelidikan kasus yang masih menyelubungi kematiannya.
Sutrimo, yang sebelumnya dikenal sebagai satpam di kediaman seorang mantan pejabat Jampidsus, ditemukan tewas secara misterius pada tahun lalu. Penyelidikan awal menunjukkan kemungkinan adanya unsur kriminal, sehingga otoritas memutuskan untuk membuka kembali makam guna mengumpulkan bukti forensik.
Berikut tahapan yang direncanakan oleh tim forensik:
- Pengamanan lokasi makam selama 24 jam sebelum prosedur dimulai.
- Pengeboran tanah secara hati-hati oleh ahli patologi forensik.
- Pengambilan sampel tulang dan jaringan lunak untuk analisis DNA serta toksikologi.
- Dokumentasi seluruh proses dengan foto dan video untuk keperluan pengadilan.
- Pengembalian sisa jenazah ke keluarga setelah selesai pemeriksaan.
Kepala Divisi Kriminal Polresta menyatakan bahwa ekshumasi ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang belum terpecahkan, termasuk motif di balik kematian Sutrimo serta keterkaitan dengan jaringan Jampidsus.
Proses ekshumasi dijadwalkan akan dimulai dalam beberapa hari ke depan, dengan koordinasi antara Polri, tim forensik, dan lembaga kesehatan. Keluarga Sutrimo telah diminta untuk memberikan persetujuan tertulis, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Jika hasil penyelidikan mengungkap bukti baru, kasus ini berpotensi menjadi sorotan publik dan menambah tekanan pada aparat penegak hukum untuk menuntaskan segala bentuk kejahatan yang melibatkan mantan pejabat.