histats

Selundupkan 25 Kilogram Ekstasi, Polri Tangkap Pilot Maskapai Asing di Bandara Soetta

Selundupkan 25 Kilogram Ekstasi, Polri Tangkap Pilot Maskapai Asing di Bandara Soetta

Setapak Langkah – 31 Juli 2026 | Polri berhasil menangkap seorang pilot maskapai asing di Bandara Soetta, Nusa Tenggara Barat, setelah menemukan barang bukti narkotika dalam koper pribadinya. Pemeriksaan rutin mengungkap adanya 25 kilogram ekstasi serta lebih dari 70.000 butir narkotika jenis lain yang kemudian disita.

Insiden ini terungkap saat petugas keamanan bandara melakukan pemeriksaan keamanan standar pada bagasi pilot sebelum keberangkatan. Koper yang diperiksa berisi dua jenis zat terlarang, yaitu:

  • Ekstasi dalam bentuk kristal, berjumlah sekitar 25 kilogram.
  • Butir narkotika lain sebanyak lebih dari 70 ribu butir.

Setelah penemuan tersebut, pilot langsung ditahan dan dibawa ke kantor Polri setempat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dianalisis laboratorium.

Berikut rangkuman singkat hasil penyitaan:

Jenis Narkotika Jumlah
Ekstasi (kristal) 25 kg
Butir Narkotika Lain 70.000+ butir

Kasus ini menambah deretan penangkapan terkait penyelundupan narkotika di wilayah Indonesia, khususnya pada sektor transportasi udara. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik aksi penyelundupan ini.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *