Setapak Langkah – 27 Juli 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rajiv, menegaskan bahwa program Bantuan Sosial Perumahan Sederhana (BSPS) akan segera dinikmati oleh warga Bandung, Jawa Barat. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Tujuan dan Sasaran Program
BSPS dirancang untuk menyediakan rumah atau renovasi rumah yang memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kenyamanan. Target awal pemerintah adalah membantu sekitar 500 keluarga di wilayah Bandung dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
Langkah-Langkah Pelaksanaan
- Identifikasi rumah tidak layak huni melalui survei lapangan yang dipimpin Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permukiman) setempat.
- Penyaringan calon penerima berdasarkan kriteria pendapatan, kepemilikan lahan, dan kebutuhan mendesak.
- Penyediaan dana bantuan melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kerja sama dengan bank pembangunan.
- Pelaksanaan pembangunan atau renovasi dengan kontraktor terdaftar yang telah lolos seleksi.
- Monitoring dan evaluasi pasca penyerahan rumah oleh tim independen untuk memastikan kualitas dan kepuasan penerima.
Pernyataan Rajiv
“Kami berkomitmen agar BSPS tidak hanya menjadi slogan, melainkan realitas yang dapat dirasakan langsung oleh warga Bandung. Semua proses akan transparan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Rajiv dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPR RI, Senin (27/7/2026).
Dampak yang Diharapkan
Dengan tersedianya rumah layak huni, diharapkan terjadi penurunan angka kemiskinan, peningkatan kesehatan keluarga, serta pertumbuhan ekonomi lokal karena meningkatnya permintaan bahan bangunan dan tenaga kerja.
Pemerintah daerah Bandung juga berjanji akan terus memfasilitasi koordinasi antara DPR, kementerian terkait, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan keberhasilan program BSPS.