Setapak Langkah – 21 Juli 2026 | Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, resmi hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam, 20 Juli 2026. Kedatangan ini menandai kali pertama sang bupati muncul di kantor KPK setelah nama dirinya masuk dalam daftar tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diluncurkan oleh KPK beberapa minggu sebelumnya.
OTT yang diumumkan pada pertengahan Juli 2026 menargetkan sejumlah pejabat daerah yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pembangunan infrastruktur di Lombok Barat. Lalu Ahmad Zaini termasuk dalam daftar karena diduga memiliki peran dalam pengalihan dana proyek jalan provinsi yang nilai totalnya mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
Berikut kronologi singkat peristiwa hingga kedatangan bupati di KPK:
- 15 Juli 2026 – KPK mengumumkan peluncuran OTT dengan menyoroti kasus korupsi di beberapa daerah, termasuk Lombok Barat.
- 16 Juli 2026 – Lalu Ahmad Zaini dipanggil untuk memberikan keterangan, namun menolak hadir dengan alasan agenda mendesak.
- 18 Juli 2026 – Tim investigasi KPK melakukan penggeledahan di kantor dan rumah resmi bupati, menemukan dokumen terkait pengalihan dana.
- 20 Juli 2026 – Bupati Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK pada malam hari, disambut oleh petugas keamanan dan diarahkan ke ruang interogasi.
Reaksi masyarakat Lombok Barat beragam. Sebagian warga menilai langkah KPK sebagai upaya tegas menindak korupsi, sementara kelompok lain mengkhawatirkan dampak politik lokal menjelang pemilihan kepala daerah mendatang.
Jika terbukti melanggar hukum, Lalu Ahmad Zaini dapat dijatuhi sanksi pidana penjara serta denda sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan KPK belum mengumumkan keputusan akhir.