Setapak Langkah – 13 Juli 2026 | Jakarta, 26 Juli 2023 – Mantan Jaksa Agung Republik Indonesia (JAri) Novel Baswedan menegaskan pentingnya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat daerah, Febrie Adriansyah, dengan cara yang serius, transparan, dan akuntabel. Ia mengingatkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kejagung) agar tidak menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat Indonesia.
Novel Baswedan menyampaikan bahwa publik telah menaruh harapan tinggi pada institusi penegak hukum untuk menindak tegas setiap indikasi penyalahgunaan kekuasaan. “Jika penanganan kasus ini tidak memenuhi standar transparansi dan keadilan, maka kepercayaan publik akan semakin menurun,” ujarnya dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada Senin, 24 Juli 2023.
Kasus Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat di salah satu pemerintah daerah, diduga melakukan praktik korupsi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan dana publik, namun proses penyelidikan masih berjalan dan belum menghasilkan keputusan akhir.
Novel Baswedan menambahkan bahwa Kejagung memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan proses penyidikan berjalan tanpa hambatan, serta hasilnya dipublikasikan secara terbuka. “Keterbukaan informasi bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bagian integral dari akuntabilitas lembaga negara,” tegasnya.
Berbagai pihak mengapresiasi seruan tersebut. Lembaga swadaya masyarakat yang memantau pemberantasan korupsi menyatakan bahwa tekanan publik terhadap Kejagung dapat mempercepat proses hukum, asalkan tidak mengganggu independensi penyidik.
Di sisi lain, analis politik mencatat bahwa kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam mengelola persepsi publik terkait upaya pemberantasan korupsi. “Jika Kejagung mampu menampilkan langkah-langkah konkret, misalnya dengan mengumumkan tahapan penyidikan dan menyediakan ruang bagi publik untuk mengajukan pertanyaan, maka kepercayaan dapat dipulihkan,” kata seorang pengamat kebijakan.
Novel Baswedan menutup pernyataannya dengan mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk lembaga legislatif dan media, untuk berkolaborasi dalam menjaga integritas proses hukum. Ia menekankan bahwa hanya dengan kerja sama lintas sektor, Indonesia dapat menegakkan keadilan tanpa menimbulkan rasa kecewa di masyarakat.