Setapak Langkah – 13 Juli 2026 | JAKARTA – Praktisi hukum Rahmat Sorialam Harahap menegaskan pentingnya menegakkan prinsip negara hukum di Indonesia, dengan menolak intervensi opini publik yang dapat memengaruhi keputusan peradilan.
Beberapa poin utama yang disampaikannya antara lain:
- Penegakan hukum harus bersifat objektif dan berlandaskan pada peraturan yang berlaku.
- Pengadilan tidak boleh dijadikan arena “pengadilan opini” yang dipengaruhi oleh suara publik.
- Kemandirian lembaga peradilan harus dijaga untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
Harahap juga memperingatkan bahwa jika negara menyerah pada opini publik, kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dapat menurun, yang pada gilirannya dapat mengganggu stabilitas hukum dan ketertiban sosial.
Ia mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk legislatif, eksekutif, dan masyarakat, untuk bersama‑sama melindungi integritas peradilan melalui pendidikan hukum, transparansi proses, dan penghormatan terhadap keputusan pengadilan yang telah dijalankan sesuai prosedur.