Setapak Langkah – 27 Juni 2026 | Pemerintah menanggapi keluhan yang diajukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan Program MBG (Merdeka Belajar dan Guru) dengan membentuk tim pengawas khusus. Tim ini dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya, dan bertugas memantau alokasi serta penggunaan anggaran yang sangat besar, yakni sekitar Rp335 triliun.
Tim pengawas akan melakukan pemantauan intensif di seluruh wilayah Indonesia, memastikan setiap dana yang disalurkan tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan. Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, pemerintah daerah, serta lembaga audit independen untuk menilai kepatuhan dan efektivitas pelaksanaan program.
Berikut adalah struktur dan tugas utama tim pengawas:
- Koordinator Tim: Menteri Keuangan Purbaya
- Anggota: Perwakilan Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta ahli kebijakan publik
- Tugas Pokok: Memantau realisasi anggaran, mengevaluasi laporan keuangan, dan menyusun rekomendasi perbaikan
Tim ini juga akan menyusun laporan bulanan yang dipublikasikan secara transparan, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi terkait penggunaan dana MBG. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan bahwa program MBG benar‑benar memberikan manfaat bagi sektor pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pengawasan akan bersifat berkelanjutan hingga program selesai, dan setiap temuan yang mengindikasikan penyimpangan akan ditindaklanjuti secara hukum.